Jumat, 19 April 2024 | 07:31
NEWS

DPRD DKI Jakarta Akan Bentuk Pansus Perubahana 22 Nama Jalan

DPRD DKI Jakarta Akan Bentuk Pansus Perubahana 22 Nama Jalan
Jalan Bang Pitung (Dok Detik)

ASKARA - DPRD DKI Jakarta rencananya akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait perubahan nama 22 jalan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

"Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Supaya kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," ungkap Mujiyono kepada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut penilaian Mujiyono, hal ini akan berdampak panjang. Apalagi, perubahan nama kali ini disebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tahap pertama dan masih ada tahap lainnya.

"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," ujarnya.

Anggota Komisi A Gembong Warsono mendukung pembentukan pansus tersebut. Dikatakan Gembong, kebijakan ini berdampak banyak pada dokumen kependudukan warga.

"Kita harus cari tahu dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas," ujar Gembong.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pergantian nama jalan ini pada 20 Juni 2022. Nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan nama-nama tokoh Betawi.

Perubahan nama jalan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

22 jalan yang berganti itu sebagai berikut: 

1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.

2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.

3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede.

5. Jalan Raden Ismail yang sebelumnya bernama Jalan Buntu.

6. Jalan Rama Ratu Jaya yang sebelumnya bernama Jalan BKT Sisi Barat.

7. Jalan H. Roim Sa'ih yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat.

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur.

9. Jalan Mahbub Djunaidi yang sebelumnya bernama Jalan Srikaya.

10. Jalan KH. Guru Anin yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara.

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah yang sebelumnya bernama Jalan Warung Buncit Raya.

12. Jalan A. Hamid Arief yang sebelumnya bernama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5.

13. Jalan H. Imam Sapi'ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya.

14. Jalan Abdullah Ali yang sebelumnya bernama Jalan SMP 76.

15. Jalan M. Mashabi yang sebelumnya bernama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara.

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak yang sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan.

17. Jalan Tino Sidin yang sebelumnya bernama Jalan Cikini VII.

18. Jalan Mualim Teko yang sebelumnya bernama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke.

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi yang sebelumnya bernama Jalan Lingkar Luar Barat.

20. Jalan Guru Ma'mun yang sebelumnya bernama Jalan Rawa Buaya.

21. Jalan Kyai Mursalin yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.

 

 

Komentar