Kearifan Adi Luhur di Dalam Pengurbanan
ASKARA - SAYA senantiasa bersyukur-alhamdullilah karena Yang Maha Kuasa berkenan menganugerahkan berkah dan karunia kepada saya berupa para maha guru Islam saya, Gus Dur, Cak Nur dan Gus Mus yang mengajarkan saya tentang kearifan adi luhur yang terkandung di dalam Islam.
Misalnya tentang Hari Raya Idul Adha yang setiap kali pada tanggal 10 Dzulhijjal umat Islam di seluruh dunia mengenang pengurbanan Nabi Ibrahim dengan menyelenggarakan perayaan Idul Adha.
Perayaan Hari Raya Idul Adha dilakukan dengan cara melaksanakan shalat Id dan menyembelih hewan kurban sesuai dengan firman Allah SWT dalam Quran surat Al Kausar ayat 2 yang berbunyi ??????? ????????? ?????????? di dalam bahasa Indonesia dapat dimaknakan sebagai “laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurban lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)”.
Saya sangat mengagumi inti makna kearifan adi luhur terkandung di dalam perayaan Hari Raya Idul Adha yang pada hakikatnya merupakan suatu ajakan bagi umat manusia untuk berkurban.
Hari Raya Idul Adha mengajak setiap insan manusia senantiasa menyadari bahwa perjalanan kehidupan setiap insan manusia menempuh kemelut deru campur debu berpercik keringat, air mata dan darah senantiasa niscaya membutuhkan bahkan menuntut pengurbanan.
Hari Raya Idul Adha senantiasa siap didayagunakan untuk berperan sebagai pedoman kehidupan bagi seorang Ibu untuk niscaya ikhlas berkurban lahir-batin kepada anak-anaknya, bagi seorang ayah untuk sebagai kepala keluarga wajib berkurban jiwa raga kepada segenap anggota keluarga yang dikepalai, bagi seorang lelaki sejati untuk berkurban pada saat gawat-darurat terlebih dahulu menyelamatkan kaum perempuan dan anak-anak sebelum diri sendiri, bagi seorang pemimpin wajib mengurbankan dirinya sendiri bagi yang dipimpin bukan sebaliknya, bagi seorang pengusaha dalam mengejar profit untuk dirinya sendiri amat sangat tidak layak mengorbankan kepentingan masyarakat.
Pada hakikatnya seorang penguasa yang mengaku diri Pancasialis sejati sungguh tidak layak apabila bertega hati mengorbankan masyarakat adat dan rakyat miskin dalam melakukan pembangunan infrastruktur secara sempurna melanggar hukum, HAM, UUD 1945, dan agenda pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI.
Memang yang wajib melakukan pengurbanan adalah bukan yang lemah, namun yang kuat. Bukan yang miskin, tetapi yang kaya. SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA.
Komentar