Kamis, 18 April 2024 | 19:30
NEWS

Ganjil Genap di Jakarta Bakal Diperluas, PDIP DKI Sebut Anies Tak Peka

Ganjil Genap di Jakarta Bakal Diperluas, PDIP DKI Sebut Anies Tak Peka
Ilustrasi ganjil genap (Dok Istimewa)

ASKARA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dari 13 titik menjadi 25 titik menuai kritik.

Kali ini, kritik datang dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak. 

Menurut penilaian Gilbert, perluasan ganjil genap hanya akan menambah beban rakyat. 

Pasalnya, kata Gilbert, saat ini rakyat butuh solusi yang lebih baik untuk mengatasi kemacetan.

"Rakyat butuh solusi yang lebih baik dalam mengatasi kemacetan, bukan sekadar perluasan ganjil genap. Penambahan ruas ganjil genap dari 13 jalan menjadi 25 jalan hanya menambah beban rakyat," ungkap Gilbert, dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/5).

Dikatakan Gilbert, Anies Baswedan tidak memiliki kepekaan terhadap beban rakyat dalam kondisi pandemi Covid-19. Apalagi, harga bahan bakar belakangan juga naik.

"Semakin diperluas maka semakin besar beban rakyat untuk membeli bahan bakar. Warga tidak mungkin menggunakan mobilnya hanya 6 bulan dalam setahun karena kebijakan ini," katanya.

Gilbert juga menyoroti hasil kunjungan Anies ke Eropa soal penggunakan mobil listrik yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan rakyat saat ini.

Kata Gilbert, mobil listrik adalah kebutuhan masa depan, sementara saat ini mobil listrik menjadi beban yang terlalu mahal karena harga baterenya hampir seharga mobil.

"DKI saat ini butuh mobil solar atau gas yang layak, dan menambah armada berikut sarana pengisian bahan bakar yang diperbanyak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penerapan ganjil genap kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di Jakarta sedang dalam tahap pengkajian oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Diketahui, saat ini gage hanya diterapkan di 13 ruas jalan di Jakarta. 

"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan," ungkap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (24/5).

Dikatakan Syafrin, rencana penerapan kembali ganjil genap di 25 titik sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Alasan dilakukannya kajian gage ke 25 ruas jalan lantaran meningkatnya volume lalu lintas. 

Berdasarkan data Dishub, terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 6,2 persen dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta," ujar Syafrin.

Komentar