Rabu, 08 Mei 2024 | 23:33
NEWS

Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sia-sia Tanpa Laporan ke KPK

Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sia-sia Tanpa Laporan ke KPK
Jubir KPK, Ali Fikri (Dok Istimewa)

ASKARA - Pengakuan terkait keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku kembali diungkapkan mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Hal itu direspons KPK dengan meminta Harun Al Rasyid menyambangi kantor komisi antirasuah. 

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ungkap Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Senin (23/5). 

Dikatakan Ali, informasi terkait keberadaan Harun Masiku akan sia-sia jika hanya diungkapkan ke publik tanpa disertai laporan resmi ke KPK. 

Menurut KPK, Harun Al Rasyid sudah seharusnya sudah mengetahui mekanisme itu.

"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," kata Ali.

KPK menegaskan pencarian Harun Masiku bukan omong kosong. Perburuan tetap dilakukan sampai KPK meminta bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Harun ke luar negeri.

KPK juga sudah melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk membantu mencari Harun. KPK juga sudah meminta bantuan interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO (daftar pencarian orang) HM (Harun Masiku) ini," tandasnya.

Komentar