Kamis, 23 Mei 2024 | 22:38
NEWS

Pj Kepala Daerah Harus Pegang Kendali Kepemimpinan, Bukan Sekadar Habiskan Masa Jabatan

Pj Kepala Daerah Harus Pegang Kendali Kepemimpinan, Bukan Sekadar Habiskan Masa Jabatan
Presiden Joko Widodo (Dok YouTube Sekretariat Presiden)

ASKARA - Penjabat (Pj) kepala daerah diingatkan tidak hanya sekedar menghabiskan masa jabatan. Para pejabat daerah yang telah dilantik harus bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah hingga Pilkada yang akan datang.

Demikian ditegaskan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menindaklajuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,” ujar Juri, dalam keterangan resmi, Jumat (13/5). 

Dikatakan Juri, sesuai arahan Presiden Jokowi, kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah. 

Salah satu contohnya, mengatasi masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan,” kata Juri.

Juri menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah terutama mencegah ancaman disintegrasi bangsa, isu intoleransi, dan radikalisme agar Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.

“Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” ucapnya.

Juri pun mengingatkan agar kepala daerah bisa aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. 

Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.

Komentar