Minggu, 28 Juni 2026 | 17:46
NEWS

Diskusi Online Ramadhan 1443 H Majelis Rayon KAHMI – Unhas

Prof Rokhmin Dahuri: Zaman Keemasan Umat Islam Konsepnya Mirip Peradaban Bangsa Berbasis Pancsila

Prof Rokhmin Dahuri: Zaman Keemasan Umat Islam Konsepnya Mirip Peradaban Bangsa Berbasis Pancsila
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

ASKARA - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menerangkan pedoman hidup (peradaban) manusia ada dua yaitu dari Allah dan manusia. Pertama, pedoman hidup yang dibuat oleh Allah SWT yaitu Islam ( Sukses dan Bahagia  Dunia & Akhirat ). Seperti diketahui sejak Fattuhkh Makkah (Abad 7-17 M) sebelum revolusi industri tahun 1923 dua pertiga dunia praktis menjalankan Islam secara kaffah dan itiba.

“Tetapi sejak umat Islam malas menuntut ilmu kemudian konflik internal, banyak sekali melakukan kurafat kita menjadi mundur, dan orang Barat belajar pada kita sebagai kebangkitan kembali kepada ilmu (renaissance) yang diawali 1753. Itu awal revolusi pertama, yang memisahkan gereja dengan agama,” ujar Prof Rokhmin disampaikan pada Diskusi Online Ramadhan 1443 H “Islam dan Ketimpangan Sosial” Majelis Rayon KAHMI – Universitas Hasanuddin,  Makassar,  Jumat 22 April  2022.

Namun, ungkapnya, sampai 1924 sesungguhnya masih banyak Negara-negara di dunia yang menggunakan pedoman hidup Islam atau Negara Islam. Tetapi tahun 1924 berbarengan diporakporandakannya Khilafah Islam terakhir oleh Mustafa Kemal Attaturk (presiden sekuler) di Turki, maka pada tahun itu praktis seluruh dunia itu pedoman hidupnya menganut komunisme atau kapitalisme.

Sejak 1989 berbarengan dengan gerakan Glasnost dan Perestroika yang digagas Presiden Soviet Michael Gorbachev  yang mengakhiri Komunisme setelah mereka rasakan bersama lalu dipelajari ternyata tidak sesuai dengan fitrah manusia, serta Runtuhnya Emporium Uni Soviet.

“Bagaimana prinsip hidup sama rata sama rasa. Jadi orang rajin, orang pintar yang baik sama saja diberikan penghargaan oleh orang-orang bodoh, preman dst,” kata Wakil Ketua Dewan Pakar MN KAHMI itu dalam paparannya yang berjudul “Cara Islam Mengatasi Ketimpangan Sosial”.

Kemudian central planning, lanjutnya, semua dilakukan Negara. Tidak ada mekanisme pasar yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Maka dengan sendirinya komunisme sudah mati sejak tahun 1989. Sekarang yang masih hidup seolah-olah digdaya itu ciptaan manusia hanya kapitalisme.

“Tetapi kalau kita sadar mau merenung sesungguhnya kapitalisme itu sudah nampak kegagalannya sejak berdiri The Great Depresiont pertama kali sejak 1933. Cuma mereka mendirikan IMF, Bank Dunia, WTO. Trisula Kapitalisme itu sebenarnya untuk mengisap darah Negara berkembang, Negara yang kaya sumber daya alam untuk memimpin kalangan mereka,” tuturnya.

Dalam menganilis ketimpangan sosial, terangnya, harus kita lihat dari perspektif pedoman hidup. Karena sejak 1924 – 1989 dunia ini hampir seluruhnya diatur dengan mazhab Kapitalisme, ketimpangan sosial menjadi salah satu bukti kegagalan yang membahayakan peradaban manusia. Meski diakui Kapitalisme telah menghasilkan yang positif antara lain, secara makroekonomi, Kapitalisme telah berhasil memacu pertumbuhan ekonomi global (dunia) rata-rata 3,4% per tahun, dari PDB (Produk Domestik Bruto) Global hanya sebesar US$ 0,5 trilyun pada 1753 (awal Revolusi Industri-1) menjadi US$ 100 trilyun pada 2019 menurut data World Bank pada 2020.

Kapitalisme berhasil melahirkan ekosistem berbagai macam IPTEK dalam 4 gelombang Revolusi Industri. Revolusi pertama diawali penemuan mesin uap dan mulai tahun 2000 pada Revolusi Industri keempat (Industry- 4.0) ditandai dengan berkembangnya teknologi-teknologi baru terutama berbasis digital dan teknologi informasi seperti IoT (Internet of Things), AI (Artificial Intelligence), Big Data, Block-chain, Cloud Computing, dan Robotika serta Bioteknologi dan Nanoteknologi” (Klaus Schwab, 2015).

“Revolusi industri 4.0 tidak bisa hanya dimaknai sebagai digitalisasi dan otomatisasi melalui penguasaan sains dan teknologi informasi, namun juga meliputi penguasaan ilmu baru yaitu bioteknologi, nanoteknologi, dan new materials,” ujar Prof Rokhmin Dahuri.

Dia menyebutkan, kemajuan yang pesat di bidang IPTEK telah membuat kehidupan manusia lebih sehat, mudah, cepat, dan nyaman. Maka, Ekonomi Digital adalah ekonomi yang berdasarkan pada dan digerakkan oleh teknologi-teknologi yang lahir di era Industry 4.0.

“Yang saya khawatirkan anak muda Indonesia hanya menggunakan Industry- 4.0 untuk mempercepat delivery saja seperti Go Food, Gojek. Tetapi sistim produksi dan system manufacturing itu masih kurang. Padahal itu yang manusia butuhkan karena kita butuh bahan pangan, mineral, energi dst,” sambungnya.

Namun, Prof Rokhmin Dahuri menyebutkan,Kapitalisme gagal mengentaskan kemiskinan, kelaparan, dan tuna wisma global. Selain itu, Kapitalisme telah mengakibatkan ketimpangan sosial (kaya vs miskin) semakin melebar, dan kerusakan lingkungan serta Perubahan Iklim Global (Global Warming) yang telah mengancam kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) bumi di dalam mendukung pembangunan ekonomi, bahkan kehidupan manusia.

Kapitalisme pun telah mengakibatkan kehidupan sosial-budaya dan politik mengalami dekadensi dan menuju kehancuran. Hingga 2021, sekitar 3 milyar penduduk dunia (37%) masih miskin (pengeluaran < US$ 2,5 per hari), dan sekitar 813 juta orang masih miskin ekstrem atau fakir (pengeluaran < US$ 1.90 per hari) (World Bank, 2021).

Sekitar 1,3 miliar penduduk dunia tidak memiliki akses listrik, 900 juta tidak memiliki akses ke air bersih, 2,6 miliar tidak memiliki akses ke sanitasi yang sehat, dan sekitar 800 juta penduduk pedesaan tidak memiliki akses ke jalan raya yang tahan cuaca dan terputus dari dunia pada musim hujan (IEA, 2016).

“Ternyata, dari antara 194 negara di dunia, hanya 55 negara (28%) yang telah mencapai status negara berpenghasilan tinggi (kaya). Sedangkan 103 negara (53%) adalah negara berpenghasilan menengah, dan 36 negara (19%) masih miskin (Bank Dunia dan UNDP, 2018),” kata Honorary Ambassador of Jeju Islands dan Busan Metropolitan City, South Korea itu.

Prof. Rokhmin Dahuri menerangkan, dalam 250 tahun terakhir, ekonomi dunia tumbuh sangat tidak merata (Sach, 2015). Misalnya, pada tahun 2010, orang terkaya di dunia dari 388 orang memiliki lebih banyak kekayaan daripada seluruh separuh bawah populasi dunia (3,3 miliar orang).

Malangnya, pada tahun 2017, kelompok terkaya yang memiliki kekayaan melebihi setengah populasi dunia terbawah telah menyusut menjadi hanya 8 orang. Ketimpangan kekayaan yang begitu tinggi telah terjadi tidak hanya antar negara, tetapi juga di dalam negara (Oxfam International, 2019).

Saat ini, negara-negara maju (kaya) dengan populasi hanya 18% dari populasi dunia mengkonsumsi sekitar 70% dari energi dunia, yang sebagian besar (87%) berasal dari bahan bakar fosil, yang merupakan faktor utama penyebab Pemanasan Global (IPCC, 2019).

Sedangkan di Indonesia,  ternyata  kekayaan 4 orang terkaya (US$ 25 M = Rp 335 T) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam, 2017).  Sekarang, menurut Institute for Global Justice, 175 juta ha (93% luas daratan Indonesia) dikuasai oleh para konglomerat (korporasi) nasional dan asing, “Itu yang namanya oligarki yang berkolaborasi dengan politikus yang nakal,” kata Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia itu.

Kemudian, ungkap Prof. Rokhmin Dahuri, bentuk ketimpangan lain, dari 2005 – 2014, 10% orang terkaya Indonesia menambah tingkat konsumsi mereka sebesar 6% per tahun.  Sementara, menurut Bank Dunia, 40% rakyat termiskin, tingkat konsumsinya hanya tumbuh 1,6% per tahun.  Bahkan pada 2014, total konsumsi dari 10% penduduk terkaya setara dengan total konsumsi dari 54% penduduk termiskin.  Sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional (KPA, 2015).

Jadi, kredit perbankan untuk UMKM masih berkisar 20% dari total kredit di Indonesia. Padahal, persentase jumlah unit usahanya 99,99%. Para konglomerat yang jumlahnya hanya 0,01% mendapatkan kredit sekitar 80%. Menurutnya, ini sebagai bentuk ketidak adilan. Jika tidak dikoreksi maka ketimpangan sosial kaya miskin di Indonesia semakin buruk.

Sementara, PDB Dunia pada 2019 sudah mencapai US$ 100 trilyun, bila dibagi dengan jumlah penduduk dunia saat itu sebanyak 7,4 milyar orang. Maka, GNI (Gross National Income) per capita penduduk dunia sudah mencapai US$ 13.514 atau > US$ 12.695, batas sebuah negara bisa dinobatkan sebagai negara makmur (high-income country) (Bank Dunia, 2021). “Artinya, bila pola pembangunan ekonomi (pemerataan kesejahteraan) nya adil penduduk Dunia semua sudah sejahtera sejak awal tahun 2000-an,” kata Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan-RI 2020 – 2024 itu.

Indikator Kegagalan Kapitalisme

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan, pertumbuhan ekonomi global selama 250 tahun terakhir juga telah menyebabkan degradasi lingkungan besar-besaran yang didorong oleh kegagalan pasar dan kebijakan yang buruk (Weizsaker dan Wijkman, 2018). Hampir semua negara di dunia mengalami skala penipisan sumber daya alam, pencemaran lingkungan, dan dampak negatif dari Pemanasan Global.

Perubahan Iklim Global secara langsung dapat merugikan ekonomi dunia sebesar US$ 7,9 triliun pada pertengahan abad karena meningkatnya kekeringan, gelombang panas, wabah penyakit, banjir, dan gagal panen menghambat pertumbuhan dan mengancam infrastruktur (EIU, 2019). Dari hasil penelitian IPCC, jika suhu Bumi meningkat lebih tinggi dari 1,50C dari pengukuran dasar, maka dampak negatif Pemanasan Global tidak dapat dikendalikan dengan teknologi saat ini.

Di seluruh dunia, terutama di daerah perkotaan, terjadi peningkatan tingkat stres, ketegangan dan perselisihan dalam urusan manusia, disertai dengan dan peningkatan semua gejala anomie (penyakit sosial), seperti frustrasi, kejahatan, alkoholisme, kecanduan narkoba. HIV/AIDS, perceraian, pemukulan anak, penyakit mental dan bunuh diri, semuanya menunjukkan kurangnya kepuasan batin dalam kehidupan individu (Brown, 2003; Chapra, 1995).

Selain itu, menurut penelitian Cavanagh dan Mander dan Muhammad  Yunus (Pemenang Nobel), ketidakadilan ekonomi (keimpangan ekonomi), pengangguran, kemiskinan absolut, dan diskriminasi politik telah banyak dilaporkan dan diyakini sebagai akar penyebab radikalisme dan terorisme.

Kemudian, pandemi Covid-19 menelanjangi kedok kemunafikan negara-negara maju kapitalis dengan cara memproduksi dan menimbun vaksin jauh melebihi dari kebutuhannya. Sementara, negara-negara berkembang (miskin) sangat kekurangan vaksin dan susah membeli dari negara - negara maju (Sundaram and Chowdury, 2021).

Contohnya, seperti diungkap WHO, Uni Eropa menimbun 3 milyar dosis vaksin (6,6 dosis/orang); AS punya 1,3 milyar dosis vaksin (5 dosis/orang); Kanada memiliki 450 juta dosis vaksin (12 dosis/orang); Inggris punya 500 juta dosis vaksin (8 dosis/orang); dan Australia mengamankan 170 juta dosis vaksin (7 dosis/orang).

Pada 7 Juli 2021; lebih dari 3,32 miliar dosis vaksin telah diberikan, dengan 85% ditujukan ke negara berpenghasilan tinggi dan menengah ke atas, dan hanya 0,3% ke negara berpenghasilan rendah. Tingkat vaksinasi Afrika (sejauh ini 4%) adalah yang paling lambat dari semua benua, dengan beberapa negara belum memulai, sementara tingkat infeksi meningkat dengan cepat.

Karena tingkat vaksinasi yang jauh lebih tinggi (> 60% total populasi, persentase minimum untuk membangun komunitas kawanan), korban kematian di negara maju (kaya) turun dari 59% dari total resmi dunia pada Januari menjadi 15% pada Mei 2021. negara berkembang kematian pandemi sekitar 85%, tetapi tetap meningkat pesat (WHO, 2021 dalam The Jakarta Post, Kamis 15 Juli 2021, hal.7).

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi negara-negara maju pada 2021 meningkat dari 4,9% menjadi 5,2%.  Sebaliknya, di negara-negara miskin menurun dari 6,7% menjadi 5,9% (IMF, 2021). “Covid-19 bukan meningkatkan solidaritas dan saling memberi malah menyebabkan Ketimpangan kaya vs. miskin semakin melebar. Itulah kekurangajaran dan kemunafikan dari Kapitalisme,” ucapnya.

Bagaimana ajaran Islam dalam memandang pola hidup yang konsumtif hidup konsumtif, boros, dan hedonis serta penumpukan harta? Menurutnya semua itu sebagai penyebab utama ketimpangan sosial. Sejak 15 abad lalu, Islam seperti yang tersurat dan tersirat dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah saw telah mengharamkan semua bentuk praktek ekonomi atau muamalah yang mengakibatkan penumpukan harta pada segelintir orang (kelompok masyarakat) dan ketimpangan sosial.  “Kita simpulkan bahwa yang namanya praktek ekonomi atau muamalah yang mengakibatkan penumpukan harta benar-benar dilarang oleh ajaran Islam,” tegasnya.

Contohnya, kata Prof. Rokhmin Dahuri, Islam secara tegas melarang: (1) riba (QS. 2: 275, 276, 278, dan 279), (2) kita menghisap keringatnya orang-orang yang bekerja kepada kita dengan memberikan upah (salary) yang kecil (tidak mensejahterakan pekerja), (3) praktek penimbunan modal dan barang, seperti kasus mafia minyak goreng yang tengah berlangsung sekarang, dan perbuatan lain yang menyebabkan ketimpangan sosial

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-Hasyr [59]: 7).

“Betapa indahnya Islam praktek riba yang menyesengsarakan umat manusia seluruh dunia kalau dipraktekan diancam dengan neraka. Karena riba itu menjadi sumber masalah dari segala masalah kemanusiaan,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, Islam pun mengharamkan pola hidup (life style) yang membuat manusia menumpuk harta dari jalan haram, dan menggunakannya untuk kemaksiatan, seperti: konsumtif, boros, berlebihan (excessive), hedonis; dan 5 M (Mabok, Madon/zina, Maen/berjudi, Maling/mencuri, dan Madat/narkoba).

Bahkan, Islam mewajibkan umatnya untuk hidup sederhana, tidak boros; Islam mengajarkan tidak boleh membuang-buang air meski saat berwudlu, dan tidak memubazirkan SDA. Islam juga mengajarkan “Makanlah pada saat lapar, dan berhentilah sebelum kenyang”. Sebab, kekenyangan  merupakan bagian dari perbuatan yang melampaui batas.

Sebaliknya, Islam mewajibkan umatnya untuk menyayangi bukan hanya manusia (muslim maupun non-muslim), tetapi juga semua makhluk ciptaan Allah Azza wa Jalla (rahmatan lil a’lamin) (QS. Al-Anbiya [21]: 107).

Untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial-ekonomi; Islam mewajibkan umatnya untuk mengeluarkan zakat fitrah dan zakat mal; mensunahkan infaq, sodaqoh, dan waqaf berupa harta benda, tenaga, fikiran, IPTEK, dan amal saleh lainnya.  Antara lain terdapat pada QS.2: 43 dan 254.

Tujuan Allah mengutus Nabi Muhammad membawa agama Islam bukan untuk membinasakan orang-orang kafir, melainkan untuk menciptakan perdamaian. Setelah mengajak Bani Israil untuk memeluk Islam dan meninggalkan kesesatan, perintah utama yang disampaikan kepada mereka setelah larangan di atas adalah perintah untuk melaksanakan salat. 

Orang-orang yang bertakwa itu selalu taat dalam melaksanakan ajaran Allah, dan mereka juga menyadari bahwa harta benda yang mereka miliki sesungguhnya ada hak yang mesti dikeluarkan, baik berupa zakat maupun sedekah, untuk orang miskin yang meminta bantuan dan orang miskin yang tidak mengulurkan tangan untuk meminta kepada orang lain.

Islam mengajarkan menumpuk harta, mencari dan membelanjakan harta secara  haram dilarang oleh Allah SWT. Sebaliknya, umat Islam diwajibkan untuk berbagi harta, ilmu, dan rezeki lainnya kepada sesama insan yang membutuhkan pertolongan, kaum fakir, miskin, dan musafir. Islam juga mewajibkan umatnya untuk berlaku jujur, adil, dan menyayangi sesama, rahmatan lil a’lamin.

“Maka, bila manusia mengamalkan Islam secara ‘kaffah’ (keseluruhan) dan ‘itibba’ (menurut Rasulullah saw), tidak mungkin terjadi ketimpangan sosial yang sedemikian parah seperti di era Kapitalisme ini,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu.

Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu memaparkan, potret kondisi kehidupan manusia di masa kejayaan umat islam (The Golden Age Of Moslem), yaitu sejak Fathu Makkah (630 M/Abad-7) sampai Abad-17.

Potret kehidupan masyarakat dunia yang maju, adil-makmur di zaman keemasan umat Islam  (Abad-7 sampai Abad-17) konsepnya mirip dengan peradaban bangsa berbasis Pancsila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Ketika umat Islam melaksanakan Islam secara kaffah dan ittiba’ (Fatukh Makkah s/d sebelum Revolusi Industri) umat Islam menguasai IPTEK, maju, hidup sejahtera, dan menguasai 2/3 wilayah dunia. Saat itu, Umat Islam menjadi pusat keunggulan (center of excellence) IPTEK dunia, dan para ilmuwan dan teknolog dari seluruh penjuru dunia belajar kepada ilmuwan dan teknolog muslim secara gratis (tidak perlu hak paten).

Perguruan Tinggi pertama dan terbaik di dunia adalah Bayt Al-Hikmah di Baghdad pada 832 M di masa Khalifah Al-Mansur (754 – 775 M) dan Al-Ma’mun (813 – 833 M), Kekhilafahan Abasyiah. “Oxford University dan Sorbone University meniru Bayt Al-Hikmah,” ungkap Member of International Scientific Advisory Board of Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen, Germany itu.

Bahkan, sambungnya, perekonomian; pendidikan; interaksi sosial, politik, dan budaya berjalan atas dasar persaudaraan karena Allah, Tuhan Pencipta Alam Semesta. Agama, keyakinan, jiwa, harta, dan hak-hak sipil warga non-muslim dilindungi oleh Negara Islam.

Disamping itu, kehidupan sosial berlangsung secara harmonis, anak-anak yatim terpelihara, yang kaya membantu dan memberdayakan (empowering) yang miskin, yang miskin tidak iri terhadap yang kaya dan bekerjasama dengan yang kaya dengan mengeluarkan kemampuan terbaiknya.

Ekonomi dan perdagangan diatur dalam koridor efisiensi dan keadilan, tidak ada kecurangan serta penipuan karena masyarakatnya memahami dan mentaati hukum Allah dan Rasul Nya secara istiqamah.

Masyarakatnya mencintai dan gemar menuntut IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), dan pemerintahnya mendorong serta memfasilitasi aktivitas penelitian, pengembangan, penguasaan, dan penerapan IPTEK dalam segenap aspek kehidupan.

Para pemimpinnya (Kepala Negara, Menteri, Gubernur, Bupati, dan lainnya) hidup sederhana dan sangat mencintai rakyatnya. Contoh akhlaq dan perilaku pemimpin Muslim: “Kalian memilihku sebagai khalifah, tetapi aku bukanlah yang terbaik diantara kalian. Oleh karena itu, turutilah aku sepanjang sesuai aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW (Al-Qurán dan Hadits), kalau tidak tinggalkan aku” (Khalifah Abu Bakar Ashidiq). “Kalau rakyatku kelaparan, aku ingin orang pertama yang merasakannya.  Kalau rakyatku kekenyangan, aku ingin orang terakhir yang menikmatinya” (Khalifah Umar bin Khattab)

Hasilnya, pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Azis, Harun Al-Rasyid, Muhammad Al-Fatih, dan lainnya, tidak ada satu pun penduduk Khilafah (Negara) Islam yang miskin.  Bahkan, zakat, infaq, shodaqoh, dan IPTEK pun diekspor ke seluruh penjuru dunia. Hampir seluruh IPTEK modern dari zaman Revolusi Industri sampai sekarang berasal dari karya-karya monumental Ilmuwan Muslim di era Kejayaan Umat Islam (Wallace-Murphy, 2007; Qureshi, 2007).

Cara Umat Islam Bantu Pemerintah Atasi Ketimpangan Sosial-Ekonomi

Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, meningkatkan Iman dan Taqwa serta Akhlak Mulia dengan mengerjakan seluruh ibadah mahdhoh (sholat, puasa, zakat, haji, dan lainnya) dan ibadah ghairah mahdhoh (muamalah) menurut Islam (Al-Qur’an, Hadits sahih, Ijma dan Qiyas para Ulama) secara kaffah dan ‘ittiba.

Semua muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat (muzakki) harus mengeluarkan zakat mal, zakat profesi, zakat fitrah; dan sunnah untuk keluarkan infaq, shodaqoh, dan waqaf untuk menolong para mustahik (fakir, miskin, fisabilillah, dll). Harta dan benda pada butir-2 diatas bisa dikelola oleh BAZNAS (yang perlu perbaikan) untuk sebagian kecil (25%) untuk zakat konsumsi dan 75% untuk zakat produktif. 

Penggunaan zakat produktif: pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, R & D (litbang), inovasi, dan pengembangan ekonomi Umat yang produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan (sustainable).

Pemerintah mesti memperkuat, menyempurnakan, dan mengembangkan perbankan dan ekonomi syariah agar menjadi mainstream ekonomi di NKRI tercinta ini.

“Pemerintah harus meningkatkan dan memudahkan akses rakyat miskin (wong cilik) kepada sumber permodalan, teknologi, infrastruktur, informasi, dan aset ekonomi produktif lainnya,” pungkasnya.

Komentar