Taruli Phalti Patuan, Kajari Baru Purbalingga yang Membawa Hukum Lebih Dekat dengan Masyarakat
ASKARA - Pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Purbalingga membawa sosok dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum sekaligus perhatian kuat terhadap sisi kemanusiaan. Taruli Phalti Patuan, S.H., M.H., resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga setelah dilantik pada Kamis (13/8/2026), menggantikan Djaka Bagus Wibisana.
Penunjukan Phalti merupakan bagian dari mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Bagi Phalti, amanah baru tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tugas, melainkan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian dengan membawa pengalaman yang diperolehnya dari berbagai daerah dan bidang penugasan.
Jaksa kelahiran Jakarta, 12 November 1981, tersebut memiliki pengalaman di bidang tindak pidana khusus, pembinaan organisasi, hingga memimpin kejaksaan negeri. Sebelum ke Purbalingga, Phalti dipercaya memimpin Kejari Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tidak Hanya Bicara Perkara
Di Kotabaru, Phalti mendorong kejaksaan agar tidak hanya hadir ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum. Kejaksaan juga harus hadir untuk memberikan pemahaman, pencegahan, dan pendampingan.
Program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah menjadi bagian dari upaya mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Pendekatan serupa juga terlihat melalui penerapan Restorative Justice (RJ), yang menempatkan penyelesaian perkara dengan mempertimbangkan rasa keadilan, kepentingan korban, pelaku, keluarga, dan lingkungan sosial.
Bagi Phalti, penegakan hukum bukan semata-mata tentang menghukum seseorang. Ada manusia, keluarga, dan masa depan yang juga harus dipertimbangkan dalam setiap proses hukum.
Tegas Tidak Harus Berjarak
Pengalaman Phalti di bidang pidana khusus juga menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya. Saat menjabat Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur pada 2021–2023, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk perkara yang berkaitan dengan PT Asabri dan Waskita Beton.
Pengalaman tersebut membentuk karakter penegakan hukum yang tegas. Namun ketegasan, bagi Phalti, tidak harus membuat kejaksaan berjarak dengan masyarakat.
Justru sebaliknya, penegak hukum dituntut mampu menjelaskan hukum dengan bahasa yang dapat dipahami masyarakat dan memberikan pelayanan secara profesional.
“Kami ingin masyarakat melihat kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam mewujudkan keadilan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam salah satu kesempatan.
Membawa Pengalaman ke Purbalingga
Selama memimpin Kejari Kotabaru, sejumlah capaian dicatat dalam penanganan perkara. Di bidang tindak pidana khusus, terdapat lima perkara korupsi dalam tahap penyelidikan dan dua perkara dalam tahap penyidikan.
Kejari Kotabaru juga mencatat penyelamatan keuangan negara sekitar Rp3,3 miliar dari penanganan perkara korupsi serta pemulihan lebih dari Rp3,35 miliar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Namun angka-angka tersebut bukan satu-satunya ukuran keberhasilan seorang pimpinan kejaksaan.
Di tengah masyarakat, keberhasilan juga diukur dari seberapa mudah warga mendapatkan pelayanan, seberapa jelas hukum dijelaskan, serta seberapa besar masyarakat merasa bahwa institusi penegak hukum hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan, bukan sekadar memberikan hukuman.
Di Purbalingga, tantangan itu kini berada di pundak Phalti.
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Sebagai Kajari baru, Phalti diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
Purbalingga tentu membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi dan berbagai pelanggaran hukum. Tetapi pada saat yang sama, masyarakat juga membutuhkan wajah kejaksaan yang mampu mendengar, menjelaskan, dan memahami persoalan yang mereka hadapi.
Di sinilah pendekatan humanis menjadi penting.
Hukum memang harus ditegakkan. Tetapi hukum yang baik bukan hanya membuat orang takut melanggarnya. Hukum juga harus membuat masyarakat percaya bahwa keadilan masih memiliki tempat.
Kini, masyarakat Purbalingga menanti kepemimpinan Taruli Phalti Patuan. Bukan hanya sebagai jaksa yang berani menindak ketika hukum dilanggar, tetapi juga sebagai pemimpin yang mampu membuat kantor kejaksaan terasa lebih dekat dengan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan seorang Kajari bukan hanya seberapa banyak perkara yang diselesaikan, tetapi seberapa besar kehadiran hukum mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan harapan bagi masyarakat.

Komentar