Senin, 15 Juni 2026 | 19:50
NEWS

Periksa Andi Arief, KPK Dalami Aliran Dana dan Komunikasi dengan Bupati PPU

Periksa Andi Arief, KPK Dalami Aliran Dana dan Komunikasi dengan Bupati PPU
Jubir KPK, Ali Fikri (Dok Istimewa)

ASKARA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami aliran dana dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

KPK juga sedang mendalami proses pencalonan Abdul untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). 

Penyidik KPK menduga, ada komunikasi antara Andi Arief dengan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terkait pencalonannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. 

"Andi Arief hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/4).

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi Andi Arief soal aliran uang dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud.

"Untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," ujar Ali.

Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ditangkap KPK.

Pada 12 Januari lalu, Abdul Gafur ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan. 

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi, Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. 

Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekira Rp112 miliar.

Komentar