Selasa, 07 Mei 2024 | 15:46
NEWS

Rapat Interpelasi Terhadap Anies Hanya Diskorsing, Bisa Dibuka Kapan Saja

Rapat Interpelasi Terhadap Anies Hanya Diskorsing, Bisa Dibuka Kapan Saja
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (tangkapan layar)

ASKARA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, usulan interpelasi terkait pergelaran Formula E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap berlanjut.

Pasalnya, Anies sebagai gubernur dinilai harus menjelaskan kepada publik terkait kesiapan ajang balap mobil listrik itu. 

Pria yang biasa disapa Pras itu mengatakan, APBD telah mengeluarkan dana tak sedikit untuk Formula E yang angkanya mencapai Rp560 miliar untuk commitment fee.

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ungkap Pras dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (8/4).

Untuk diketahui, Pras baru saja menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, politisi PDIP itu dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI terkait penetapan sidang paripurna interpelasi ihwal penyelenggaraan Formula E.

Kata dia, rapat terakhir terkait interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 dalam Paripurna belum berakhir. Saat itu, ia hanya melakukan skorsing sehingga rapat bisa kembali dibuka kapan pun.

Dia menegaskan, hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.

Pras mengingatkan Anies tak perlu risau untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD jika nanti kembali digelar. 

Menurutnya, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.

Komentar