Rabu, 08 Mei 2024 | 06:31
NEWS

Ketua DPRD DKI Bakal Dipanggil BK soal Interpelasi Anies Baswedan

Ketua DPRD DKI Bakal Dipanggil BK soal Interpelasi Anies Baswedan
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (tangkapan layar)

ASKARA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bakal diperiksa Badan Kehormatan (BK) terkait rapat paripurna interpelasi Formula E terhadap Anies Baswedan beberapa waktu lalu.  

Anggota BK DPRD DKI dari Fraksi PSI, August Hamonangan mengatakan, pemeriksaan terhadap politisi PDI Perjuangan itu dijadwalkan pada Rabu (9/2) besok. 

"Rencananya besok," kata August saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/2). 

Namun, August belum bisa memastikan apakah pemeriksaan tersebut akan digelar secara terbuka atau tertutup. 

Augus mengatakan, hal itu hingga kini masih dibahas oleh pihaknya. 

"Ini sedang dibahas," tandasnya.

Diketahui, Prasetyo dilaporkan ke BK lantaran dinilai telah melakukan rapat paripurna interpelasi secara ilegal oleh tujuh fraksi di DPRD. Hal itu disebut melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus). 

Prasetyo telah dilaporkan ke BK sejak 28 September lalu. Namun sudah berjalan selama kurang lebih 4 bulan, hingga kini belum ada pemanggilan dari BK terhadap dirinya. 

Komentar