Layangkan Panggilan Kedua, KPK Ingatkan Andi Arief untuk Kooperatif
ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.
KPK akan mengirimkan surat panggilan kedua ke kediaman Andi Arief di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
KPK juga kembali mengingatkan agar Andi Arief kooperatif dan hadir dalam pemanggilan kedua tersebut.
"Kami mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).
Andi Arief diharap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Kata Ali, Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi makin terang," kata Ali.
Sementara itu, Andi Arief masih ngotot tidak dipanggil KPK. Dia mengeklaim tidak memiliki rumah di Cipulir. Namun, dia mengamini mempunyai kontrakan di Cipulir.
"Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya nggak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" tulis Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_.
Komentar