Kamis, 04 Juni 2026 | 05:44
NEWS

KPK Panggil Andi Arief Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara

KPK Panggil Andi Arief Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara
Andi Arief (Dok Istimewa)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat, Andi Arief menyangkut kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Andi Arief akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AGM," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (28/3).

Namun demikian, Ali Fikri tidak menginformasikan materi yang akan didalami penyidik terhadap Andi Arief. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten PPU, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sementara satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. 

Komentar