Jumat, 26 April 2024 | 13:49
NEWS

Dua Kali Dipanggil, Andi Arief Akhirnya Diperiksa KPK soal Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Dua Kali Dipanggil, Andi Arief Akhirnya Diperiksa KPK soal Kasus Bupati Penajam Paser Utara
Andi Arief (Dok Istimewa)

ASKARA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, Andi sudah hadir di KPK sejak pukul 09.15 WIB. 

"Hari ini sesuai dengan agenda dari tim penyidik KPK, memanggil saksi ya untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud), Bupati PPU, dan saksi Andi Arief hari ini telah hadir," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/4).

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut apa yang akan didalami penyidik kepada Andi Arief. Menurutnya, saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

Ali menegaskan, pemanggilan seorang saksi merupakan kebutuhan proses penyidikan agar lebih jelas perkara yang melibatkan Abdul Gafur. 

Ali juga memastikan, penyidik akan terus mengonfirmasi informasi dan data yang KPK miliki kepada Andi.

"Informasi sekecil apapun pasti kami dalami, kami konfirmasikan pada saksi-saksi yang kami panggil. Termasuk apakah benar ada dugaan aliran uang ke pihak-pihak lain yang diserahkan oleh tersangka AGM, ini terus kami dalami lebih lanjut," tuturnya. 

Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Sebelumnya, KPK sudah dua kali menanggil Andi Arief. KPK kemudian mengirimkan surat panggilan kedua ke kediaman Andi Arief di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
 
KPK juga kembali mengingatkan agar Andi Arief kooperatif dan hadir dalam pemanggilan kedua tersebut.

"Kami mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3). 
 
Andi Arief diharap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Kata Ali, Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi makin terang," kata Ali.

Sementara itu, Andi Arief masih ngotot tidak dipanggil KPK. Dia mengeklaim tidak memiliki rumah di Cipulir. Namun, dia mengamini mempunyai kontrakan di Cipulir.

"Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya nggak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" tulis Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_.

Komentar