Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:57
NEWS

Puspomad Sudah Bergerak Selidiki Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Puspomad Sudah Bergerak Selidiki Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin Angin (Dok Istimewa)

ASKARA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) langsung bergerak melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Diketahui, dugaan keterlibatan oknum TNI itu terungkap dalam penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan," ungkap Kepala Penerangan (Kapen) Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3). 

Dikatakan Agus, penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022. 

Surat itu berisi permohonan kerja sama terkait permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah dinas Terbit.

Menurut Agus, dalam proses penyelidikan awal pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut.

"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam kegiatan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat," terang Agus.

Agus juga memastikan koordinasi akan terus dilakukan dengan Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Langkat maupun aparat lainnya untuk mencari data atau keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini kegiatan penyelidikan masih berlangsung," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi. 

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," ungkap Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3).

Dikatakan Anam, terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh beberapa anggota TNI dan Polri kepada penghuni kerangkeng. 

Komentar