Rabu, 17 Juni 2026 | 20:53
NEWS

Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Berubah Jika PPKM Naik Level

Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Berubah Jika PPKM Naik Level
Ilustrasi ganjil genap (Dok Istimewa)

ASKARA - Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron khususnya di DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage).

"Ganjil genap masih tetap kita laksanakan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/2). 

Dikatakan Sambodo, hasil pemantauan sementara, volume kendaraan lalu lintas di Jakarta saat ini tidak tinggi. Hal itu karena banyak kantor yang menerapkan sistem work from home (WFH).

"Karena kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibanding Minggu-Minggu sebelumnya terutama di kawasan-kawasan ganjil genap mungkin karena beberapa perusahaan sudah melaksanakan WFH sehingga kemudian arus lalu lintas tidak terlalu padat," terang Sambodo.

Selain itu mengenai pembatasan mobilitas di Jakarta mengingat maraknya varian virus corona Omicron, Sambodo menyebut pembatasan mobilitas belum diberlakukan. Artinya di Jakarta sendiri belum ada perubahan terkait peraturan pembatasan mobilitas.

"Pembatasan mobilitas itu pasti akan terkait dengan level PPKM, PPKM-nya level berapa kemudian di situ ada pembatasan mobilitas bidang transportasi. Nah, dari aturan PPKM itu lah baru kita akan keluarkan kebijakan-kebijakan terkait dengan pembatasan mobilitas," kata Sambodo.

Hingga saat ini, tambahnya, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2. Dengan demikian aturan yang diterapkan pun dengan dengan mekanisme yang ada saat ini. 

"Kalau nanti misalnya naik menjadi level tiga atau mungkin level empat kemudian ada pembatasan-pembatasan yang disebutkan di dalam aturan instruksi Mendagri misalnya baru nanti kita akan sesuaikan dengan instruksi mendagri itu," pungkasnya.

Komentar