Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:03
NEWS

Edy Mulyadi Bawa Pakaian Ganti Saat Diperiksa Polisi, Duga Bakal Langsung Ditahan

Edy Mulyadi Bawa Pakaian Ganti Saat Diperiksa Polisi, Duga Bakal Langsung Ditahan
Edy Mulyadi diduga hina kalimantan (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Pengarang yang juga pegiat media sosial Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB. Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Bahkan, Edy menduga dirinya akan langsung ditahan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian itu.

Menurut Edy, dia merasakan telah menjadi incaran pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan kritiknya. Edy pun sudah membawa pakaian dan peralatan mandi pribadi.

"Iya saya menduga (langsung ditahan), tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian," kata Edy sebelum diperiksa tim penyidik, Senin (31/1).

Edy sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan sebelum diperiksa.

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujarnya.

Diketahui, kasus yang menjerat Edy Mulyadi berawal dari pidatonya yang menyebut Kalimantan Timur sebagai 'tempat jin buang anak'. 

Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar di dunia maya, sehingga ia dilaporkan ke polisi.

Dalam kasus ini, jajaran Polri di wilayah sudah menerima sejumlah laporan polisi maupun belasan pengaduan terkait kasus ini. Seluruh laporan ini pun dijadikan satu dan diusut oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Polri juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Bareskrim Polri memanggil Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 28 Januari 2022. Namun, Edy tidak memenuhi panggilan polisi.

Komentar