KPK OTT Pengacara, Hakim dan Panitera Pengadilan di Surabaya
ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini OTT digelar komisi antirasuah itu di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/1).
Seorang pengacara, hakim dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring dalam operasi senyap itu.
"Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1).
Ali Fikri menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya.
Namun demikian, Ali belum menjelaskan detail identitas ketiga orang yang terjerat dalam operasi senyap tersebut.
"Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tambah Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," pungkasnya.
Komentar