Mesti Disegerakan, Muktamar NU di Lampung Tak Bisa Ditawar

ASKARA - Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan di Lampung sudah tidak bisa ditawar lagi dan mesti disegerakan.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat, Masnun Tahir, pada konferensi pers PWNU se-Indonesia dalam menyongsong Muktamar ke-34 NU secara virtual, Minggu (5/12/2021).
"Dari awal kami mendukung pelaksanaan muktamar ini dan dilaksanakan secepat mungkin," katanya.
Menurut Masnun, desakan dari 27 PWNU agar muktamar segera dilaksanakan merupakan suara dari arus bawah. Dirinya juga telah berkirim surat ke Pengurus Besar NU agar konferensi besar segera mengambil mandat, sehingga menentukan soal pengurus wilayah.
"Itu sudah ada 19 pengurus wilayah yang berkirim surat dan yang lainnya masih berproses," ujarnya.
Masnun mengatakan, pada intinya, 19 pengurus wilayah yang telah berkirim surat tersebut meminta kepada konferensi besar untuk memastikan soal muktamar ke-34.
"Jadi, ini bentuk soliditas dari wilayah untuk menyelenggarakan muktamar tahun ini," katanya.
Masnun menambahkan, jika muktamar diundur maka akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dari pengurus cabang maupun pengurus wilayah.
Perkembangan terbaru, lebih dari 400 pengurus cabang sudah siap untuk menyelenggarakan muktamar di Lampung.
Diketahui, pada 25 dan 26 September 2021, konferensi besar NU telah menetapkan Muktamar ke-34 NU digelar pada 23-25 Desember 2021. Apabila terjadi sesuatu hal yang menghalangi pada tanggal tersebut maka keputusan diserahkan kepada PBNU. Selain itu, para pejabat Rais Aam telah berkirim surat ke panitia muktamar agar bekerja dalam penyelenggaraan dengan waktu 17 Desember 2021.
Komentar