Sabtu, 27 April 2024 | 04:03
NEWS

Libur Nataru, Tempat Wisata yang Sulit Dikendalikan Pemda Bakal Ditutup Pemerintah Pusat

Libur Nataru, Tempat Wisata yang Sulit Dikendalikan Pemda Bakal Ditutup Pemerintah Pusat
Menko PMK, Muhadjir Effendi (Istimewa)

ASKARA - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sejumlah pengetatan rencananya akan dilakukan terkait potensi kerumunan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pemerintah membuka kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.

"Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup," kata Muhadjir dalam keterangannya, dikutip Senin (22/11). 

Dikatakan Muhadjir, kebijakan pengetatan tambahan selama periode PPKM level 3 akhir tahun ini untuk menghindari timbulnya kerumunan massa. Pasalnya, kerumunan massa berpotensi membuat kasus Covid-19 melonjak.

"Pada libur Nataru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan," ujarnya.

Menurut Muhadjir, alasan pemerintah menetapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 selama libur Nataru. 

Kebijakan ini diterapkan juga untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kondisi kita yang sudah sangat baik saat ini mungkin terbaik di dunia. Tapi berkaca dari negara-negara Eropa termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga Covid-19, ini juga yang perlu kita antisipasi," pungkasnya.(pmjnews)

Komentar