Selasa, 07 Mei 2024 | 20:45
NEWS

Pemerintah Bakal Percepat Hasil Tes RT-PCR di Pintu Masuk RI

Pemerintah Bakal Percepat Hasil Tes RT-PCR di Pintu Masuk RI
Ilustrasi tes virus corona (Dok Pixabay)

ASKARA - Pemerintah akan mempercepat hasil pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di pintu-pintu masuk kedatangan perjalanan luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, upaya itu dilakukan guna meminimalisasi penumpukan penumpang di pintu masuk kedatangan internasional baik melalui jalur darat, laut maupun udara.

"Kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan, dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk," ungkap Muhadjir dalam rapat koordinasi yang disiarkan melalui secara virtual, Selasa (21/12).

Selain itu, kata Muhadjir, pemerintah juga akan memperbanyak petugas di lapangan guna mengantisipasi pergerakan masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada momen Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru).

Seluruh masyarakat juga didorong mampu menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat melakukan mobilitas. Pihaknya juga memastikan penerapan aplikasi itu akan diperketat di area publik seperti mal.

"Perlu komunikasi publik baik yang efektif dengan narasi tunggal yang mengatakan pemerintah mencegah penularan gelombang Covid-19 terutama dengan munculnya varian Omicron," tuturnya.

Diketahui, para pelaku perjalanan luar negeri selain wajib membawa hasil negatif tes RT PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan. 

Palaku perjalanan juga harus menjalani entry-test PCR saat tiba di pintu masuk Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 14 Desember lalu.

Komentar