Covid-19 Akan Dianggap Seperti Flu Biasa, Biaya Berobatnya Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan
ASKARA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Covid-19 akan diklasifikasikan sebagai penyakit biasa seperti flu.
Untuk itu, pemerintah sedang melakukan kajian skema biaya pasien Covid-19 ditanggung BPJS Kesehatan bukan lagi ditanggung pemerintah.
Hal itu akan dilakukan jika pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah benar-benar terkendali.
"Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja. Kalau sekarang kan nggak, langsung ditanggung pemerintah kan. Nanti lewat jalur BPJS. Semoga semua lancar," ungkap Muhadjir, Kamis (19/5).
Nantinya, kata Muhadjir, subsidi anggaran pemerintah untuk pengobatan pasien Covid-19 akan dicabut secara bertahap.
"Kalau memang wabahnya nggak ada masa disubsidi terus. Nanti minta tambahan anggaran terus kan. Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa, sehingga nggak ada afirmasi khusus," ujarnya.
Sejauh ini, pemerintah sudah melonggarkan beragam kegiatan masyarakat di tempat umum. Bahkan, Presiden Jokowi pun sudah mengizinkan masyarakat melepas masker jika berada di tempat terbuka.
Komentar