Mahfud MD: Posisi MUI Kuat, Tak Bisa Sembarangan Dibubarkan

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, masyarakat tidak perlu berpikir Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan pasca adanya penangkapan tiga orang terduga teroris.
Mahfud juga meminta sejumlah pihak tidak membangun narasi jika pemerintah sedang menyerang MUI dengan penangkapan terduga teroris yang merupakan anggota MUI melalui Densus 88 Antiteror.
"Terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris yg melibatkan oknum MUI mari "Jangan Bepikir bahwa MUI Perlu Dibubarkan" dan "Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI"," tulis Mahfud dalam akun Twitternya, Sabtu (20/11).
Ditegaskan Mahfud, narasi-narasi yang dibangun sejumlah pihak tersebut merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan dan bukan dari pemahaman atas petistiwa tersebut.
Terlebih lagi, kata Mahfud, kedudukan MUI sangat kuat karena diatur dalam perundang-undangan.
"Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Densus 88 telah menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan anggota MUI, yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
Komentar