Jumat, 19 April 2024 | 23:52
NEWS

Ketua MUI Sebut Anggotanya yang Terlibat Terorisme Urusan Pribadi

Ketua MUI Sebut Anggotanya yang Terlibat Terorisme Urusan Pribadi
Majelis Ulama Indonesia (Nu.or.id)

ASKARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan keterlibatan Ahmad Zain An- Najah dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi tersebut. 

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Ketua MUI, Cholil Nafis, kepada wartawan, Kamis (18/11).

Terkait kasus tersebut, Cholil menyebut MUI menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. 

Namun, MUI mengingatkan polisi agar tetap memberikan hak-hak terhadap tersangka dalam kasus ini termasuk Zain An-Najah.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," terang Cholil.

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah dan satu orang lainnya terkait kasus terorisnya. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 yang lalu.

Ketiganya disinyalir berkaitan dengan kelompol teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Komentar