Selasa, 16 April 2024 | 21:28
OPINI

Learning Loss dan Harapan pada Pembelajaran Tatap Muka

Learning Loss dan Harapan pada Pembelajaran Tatap Muka
Asry Almi Kaloko (Dok pribadi)

Hingga September 2021 sudah lebih dari satu tahun sekolah dihampir seluruh penjuru tanah air melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak demi mencegah penyebaran virus ini. 

Namun akibat dari PJJ yang dilakukan secara terus menerus dengan berbagai keterbasatan diantaranya persoalan perangkat untuk belajar hingga kendala jaringan internet menyebabkan terjadinya learning loss atau kemunduran kualitas/proses pendidikan terhadap siswa.

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendibudkristek) pada awal Juni 2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Menteri Nadiem Makarim menyebutkan bahwa dIlaksanakannya PTM untuk mencegah learning loss. PTM ini tentunya tidak sama dengan sekolah tatap muka biasa dimana satuan pendidikan hanya diperbolehkan diisi oleh 30% murid dan hanya dilakukan selama dua jam dan dua kali dalam satu minggu.

UNICEF pada September 2020 lalu telah menyebutkan bahwa ada sekitar 24 juta siswa di dunia terancam putus sekolah akibat penutupan kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Sehingga demi menekan dampak learning loss ini pemerintah melalui Kemendikbudristek mengeluarkan SBK tentang PTM. 

Namun dari data yang dirilis oleh Kemendikbudristek, sekitar 47.033 sekolah yang melaksanakan PTM, terdapat 1033 atau sekitar 2.77% di antaranya yang menimbulkan kasus baru penyebaran Covid-19 termasuk DKI Jakarta dengan total 25 klaster baru dari tingkat SD hingga SMA per Juni 2021. 

Berdasarkan studi dari beberapa negara yang telah melakukan sekolah PTM, sebenarnya kasus seperti ini terjadi akibat adanya kelalaian terhadap protokol kesehatan, Malaysia, Thailand hingga Australia pun telah mengalaminya sejak awal tahun yang lalu.

Genjot Vaksinasi Massal Pelajar

Apa yang sebaiknya dilakukan setelah munculnya klaster baru adalah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar diketahui seberapa efektif keberhasilan pelaksanaan PTM. Faktor keamanan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan adalah kunci utama dari evaluasi pelaksanaan PTM. 

Pelaksanaan PTM tidak semestinya langsung diberhentikan karena belajar dari kesalahan selama PTM, evaluasi akan mengurangi dampak yang terjadi, karena selain beberapa daerah termasuk Jakarta yang menimbulkan banyak klaster baru ada juga daerah yang efektif dalam pelaksanaan PTM, diantaranya Kota Bekasi, Kota Bandung hingga Kota Kupang.

Selain itu vaksinasi massal perlu terus digenjot oleh pemerintah. Indonesia memang menjadi negara 10 besar vaksinasi di seluruh dunia dengan angka dosis satu vaksinasi per 24 September mencapai angka 85 juta atau sebesar 40.39% populasi. 

Vaksinasi terhadap pelajar atau anak-anak rentang usia 12-18 tahun juga harus diutamakan demi mendukung pelaksanaan PTM. Selain membuka sentra-sentra vaksinasi, program vaksinasi door to door yang digelar oleh Badan Inteljien Negara (BIN) yang sejauh ini telah dilaksanakan di 10 provinsi secara serentak dengan sasaran 107 ribu masyarakat yang divaksin harus terus dilakukan dari pusat hingga ke daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) sehingga terbentuk kesetaraan vaksinasi di seluruh Indonesia. 

Tidak terlepas juga sosialiasasi vaksinasi harus terus diupayakan agar mendorong tingkat kepercayaan dan keberanian masyarakat untuk mau divaksin.

Koordinasi Stakeholder Kunci Keberhasilan PTM

Kemendikbudristek yang sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran PTM pada 13 September yang lalu menyebutkan bahwa kegiatan PTM dapat dilakukan bagi daerah yang masuk zona PPKM level 1-3. 

Penyelenggaran PTM ini harus didukung oleh berbagai stakeholder mulai dari Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan daerah, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 hingga Dinas Kesehatan daerah untuk sama-sama memikirkan upaya serta tindakan untuk melaksanakan PTM yang efektif. 

Jika memungkinkan tiap sekolah harus diberikan tugas untuk membentuk satgas penanganan Covid-19 yang menyusun SOP protokol kesehatan dan mengawasi pelaksanaannya secara langsung di sekolah.

Walaupun pelaksanaannya saat ini masih uji coba, namun seharusnya bukan menjadi ajang coba-coba yang malah berdampak negatif seperti munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Risiko penularan akan selalu ada sehingga pelaksanaan PTM harus dilakukan secara matang. 

Prinsip yang harus dipegang adalah diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan daerah, mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 daerah, mewajibkan guru dan siswa untuk mendapatkan vaksin minimal satu kali, serta menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat dan pembatasan kapasitas siswa dan guru sebesar 30%. 

Apabila seluruh stakeholder bekerja dengan baik, pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan vaksinasi pelajar digenjot secara terus-menerus maka pelaksanaan PTM tentunya bukan hal yang mustahil dan sulit untuk dilaksanakan.

 

Asry Almi Kaloko
Koordinator Divisi Informasi dan Komunikasi
Lembaga Analisis Kajian Kebudayaa Daerah (LINKKAR)

Komentar