Minggu, 28 April 2024 | 00:17
NEWS

P2G Minta Anies Segera Setop Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

P2G Minta Anies Segera Setop Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Pembelajaran Tatap Muka (Dok KPAI)

ASKARA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan didesak menghentikan skema pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal itu terkait ditemukannya 90 sekolah di Jakarta yang terpapar Covid-19 dan ditutup sementara. 

"Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan kepada skema PTM Terbatas 50 persen," pinta Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dalam keterangannya, Jumat (28/1). 

Salim mengatakan, PTM terbatas 50 persen dapat digelar dengan metode belajar Blended Learning, yakni sebagian siswa belajar dari rumah dan sebagian dari sekolah. 

Dia menilai, metode ini cukup efektif mencegah learning loss sekaligus life loss.

Menurutnya guru-guru dan siswa di DKI Jakarta sudah berpengalaman menggunakan skema PTM T 50 persen. 

Para guru dan siswa rata-rata sudah memiliki gawai pintar bahkan laptop/komputer, sinyal internet bagus, relatif tak ada kendala dari aspek infrastruktur digital.

Dengan catatan, ada pendampingan orangtua dari rumah selama anak menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Salim juga berharap Pemprov DKI Jakarta tak meremehkan kondisi ini dan tidak menunggu gelombang ketiga kasus Covid-19 memuncak.

"Di sekolah kita pernah belajar peribahasa 'Pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna'," ujarnya.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menilai, PTM 100 persen saat kasus Covid-19 melonjak menimbulkan kecemasan dari para guru, orangtua dan siswa.

"P2G meyakini, sebenarnya yang tutup lebih dari 90 sekolah, sebab ada orang tua yang belum lapor ke sekolah dan Disdik," kata Iman. 

Menurut pengamatan P2G, selama sebulan sekolah yang menghentikan PTM 100 persen terus bertambah.

"Kami meminta Dinas Kesehatan provinsi gencar melakukan swab PCR dan active case finding kepada sekolah, siswa, dan guru, untuk mendeteksi dan memitigasi kenaikan kasus," pungkasnya. 

Komentar