Sabtu, 27 April 2024 | 07:20
NEWS

KPAI Ingatkan Penyebaran Hepatitis Akut Saat Pembelajaran Tatap Muka

KPAI Ingatkan Penyebaran Hepatitis Akut Saat Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran Tatap Muka (Dok KPAI)

ASKARA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengingatkan pemerintah dan orangtua terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di tengah ancaman hepatitis akut saat ini.

Dikatakan Retno, PTM yang dimulai di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2022 usai libur Lebaran dengan mobilitas pemudik yang melibatkan jutaan orang dapat menimbulkan bahaya. 

"Saat PTM dimulai, kemungkinan sekolah tidak mempersiapkan secara khusus untuk antisipasi hepatitis misterius," kata Retno, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5).

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

SE Kemenkes tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan di berbagai daerah dengan mengeluarkan SE kepada puskesmas-puskesmas dan rumah sakit setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Hepatitis Akut.

Menurut Retno, sejauh ini tidak ada petunjuk khusus dari Kemendikbudristek, Kemenag maupun Dinas-Dinas Pendidikan dalam mengantisipasi hepatitis akut yang dapat menulari anak-anak.

Lantaran itu, Retno menilai persiapan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19 bisa digunakan untuk antisipasi. Namun dengan catatan, sekolah harus memastikan kepatuhan prokes warga sekolah selama PTM berlangsung. 

"Sekolah dapat bekerja sama dengan Puskesmas membantu pemerintah daerah untuk menyosialisasikan pencegahan virus hepatitis akut tersebut yang utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernapasan," kata dia.

Untuk mencegah penularan dari saluran pencernaan maka sekolah dapat mengimbau warga sekolah dan para orangtua untuk menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan sabun.

Kemudian, memastikan makanan atau minuman yang dikonsumsi itu matang, tidak menggunakan alat-alat makan bersama dengan orang lain, serta menghindari kontak anak-anak dari orang yang sakit agar anak tetap sehat. 

Retno meminta, SE Kemendikbudristek terkait penyelenggaraan PTM membolehkan dibukanya kantin di sekolah dengan batasan pengunjung 75 persen dievaluasi.

"Hal ini penting dievaluasi kembali karena penularan hepatitis akut melalui saluran pencernaan dan saluran pernapasan," ujarnya. 

KPAI juga mendorong orang tua membekali anak-anak ke sekolah dengan makanan dan minuman dari rumah, dan melarang anak jajan atau membeli makanan sembarangan. 

"Pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi PTM saat ini, jangan 100 persen lagi agar dapat melihat perkembangan kasus hepatitis misterius ini dan sebagai bentuk pencegahan," tandasnya.

Komentar