Sabtu, 27 April 2024 | 09:25
NEWS

Waduh, Ada Pejabat yang Belum Dukung PPKM Darurat

Waduh, Ada Pejabat yang Belum Dukung PPKM Darurat
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Dok ntmcpolri.info)

ASKARA - Polisi mengungkapkan, ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam penanganan Covid-19. 

Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat konferensi pers soal harga eceran tertinggi (HET) obat dalam penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (3/7).

"Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini," ungkap Agus.

Namun demikian, Agus tak menyebut secara rinci pejabat mana yang dimaksud belum mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut.

Terkait hal itu, Agus telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan rumusan pasal untuk mengantisipasi adanya penolakan pejabat tersebut.

Jeratan hukum, kata Agus, nantinya bakal diterapkan untuk para pejabat yang mencoba menghambat atau menghalangi pelaksanaan PPKM Darurat ataupun Mikro.

"Kami sudah laksanakan kootdinasi dengan Kejagung dalam hal ini Jampidum dalam rangka merumuskan pasal-paaal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau hambat pelaksanan PPKM darurat yang akan dilaksanakan," tandas Agus.

Komentar