Jumat, 19 April 2024 | 04:59
NEWS

Tindak Lanjuti Keterangan Ferdy Sambo, Tim Khusus Berangkat ke Magelang

Tindak Lanjuti Keterangan Ferdy Sambo, Tim Khusus Berangkat ke Magelang
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Dok ntmcpolri.info)

ASKARA - Tim Khusus yang dibentuk Kapolri berangkat menuju ke Magelang, Jawa Tengah untuk mengusut sengkarut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (15/8). 

Kata Agus, keberangkatan tim untuk menindaklanjuti keterangan dari Irjen Ferdy Sambo. 

Di Magelang, tim akan melakukan pendalaman untuk mencari tahu kebenaran dari informasi yang diberikan Sambo.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," ujar Agus.

Agus menyebut, pihaknya akan mendalami runutan kejadian hingga peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Diketahui, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Salah satu tersangkanya tidak lain adalah Irjen Sambo sendiri. Irjen Sambo berperan menyuruh menembak Brigadir J hingga membuat skenario seolah-olah terjadi insiden baku tembak.

Ferdy Sambo juga berperan menembak tembok-tembok rumah menggunakan senjata milik Brigadir J agar terlihat seolah-olah terjadi baku tembak. 

Irjen Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 junto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman terberat hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Selain itu, Irjen Sambo menyebut jika dirinya emosi usai mendengar aduan istrinya yang menyebut jika Brigadir J telah melukai harkat martabat keluarganya di Magelang. 

Saat sedang emosi, Sambo mengaku mulai merencanakan pembunuhan hingga mengeksekusi Brigadir J.

Komentar