Jumat, 17 Mei 2024 | 22:21
NEWS

Anies Baswedan Sebut Pemprov DKI Sudah Siap Laksanakan PPKM Darurat

Anies Baswedan Sebut Pemprov DKI Sudah Siap Laksanakan PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, pihaknya siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai 3 Juli mendatang.

"Kami di DKI siap untuk melaksanakan," kata Anies Baswedan di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7). 

Anies mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dalam beberapa waktu belakangan dengan jajaran pemerintah pusat dalam mengatur penerapan PPKM darurat tersebut.

Lantaran itu, Anies Baswedan meyakini bahwa jajaran Forkopimda di DKI siap melaksanakan PPKM Darurat apabila sudah diumumkan kepada masyarakat.

"Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, semua kita sudah berkoordinasi. Begitu diumumkan nanti kami akan laksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Komentar