Varian Omicron Semakin Meluas, Begini Kata Luhut soal Opsi Penerapan PPKM Darurat
ASKARA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, hingga saat ini pemerintah belum mengkaji opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terkait makin meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron.
"Sampai dengan saat ini pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown," ungkap Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (24/1).
Dikatakan Luhut, pihaknya akan terus menggunakan kebijakan PPKM berbasis level untuk menekan laju penularan Covid-19.
Selain itu, Luhut juga meminta pemerintah daerah dan Forkopimda taat pada aturan asesmen level PPKM yang berlaku.
"Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah dan Forkopimda setempat agar kembali taat kepada aturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk di kemudian hari," tegas Luhut.
Luhut juga mengeklaim pemerintah bakal mendorong upaya vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua untuk umum dan lansia. Utamanya di provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi target capaian vaksinasi.
Masyarakat juga diminta segera melakukan booster atau vaksin dosis tiga jika sudah memiliki tiket vaksinasi.
"Dengan terjadinya kenaikan kasus yang cukup signifikan Pemerintah terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah keparahan semakin buruk dengan mendorong akselerasi vaksin Umum dan Booster bagi seluruh masyarakat," imbuhnya.
Kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi sebanyak 1.626 kasus per Senin (24/1). Angka kasus Covid-19 varian Omicron bertambah sebanyak 257 kasus dari data Sabtu (22/1) sebanyak 1.369.
Lima organisasi profesi kesehatan meminta pemerintah untuk mengkaji beberapa kebijakan di antaranya adalah PTM 100 persen di daerah level 2.
Pasalnya angka vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih rendah sehingga dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19 pada anak-anak.
Komentar