Jumat, 19 April 2024 | 21:39
NEWS

Gangguan PPDB di Jakarta Selesai Diperbaiki, Anies Langsung Gelar Evaluasi

Gangguan PPDB di Jakarta Selesai Diperbaiki, Anies Langsung Gelar Evaluasi
Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

ASKARA - Gangguan yang terjadi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta telah selesai diperbaiki. Perbaikan dilakukan Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia. 

Terkait hal itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung menggelar rapat bersama pimpinan instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Rapat dilakukan untuk mengevaluasi agar kendala yang sama tidak terjadi kembali.

"Pagi ini kita menyiapkan berbagai langkah dalam merespons masalah yang sempat muncul dan dirasakan para siswa dan orangtua yang mengikuti PPDB. Alhamdulillah, itu sekarang sudah tertangani dengan baik. Kita akan lakukan penyesuaian, pastikan ini berjalan dengan baik. Kita mengedepankan unsur kesetaraan keadilan, soal waktu, ada waktu ekstra," ujar Anies, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).

Anies mengatakan, setelah masalah pengajuan akun pendaftaran selesai ditangani, pihaknya juga sempat menghadapi proses sinkronisasi data, meskipun juga sudah berhasil diselesaikan.

"Problem yang kemarin muncul adalah bagian dari pengembangan yang sedang dilakukan. Dilakukan upgrade, sehingga masyarakat dapat mengisi pendaftaran, revisi, tetapi konsekuensinya itu, beban menjadi lebih besar (pada aplikasi). Sekarang, sudah diselesaikan karena tim kita bergerak cepat, dengan respons yang cepat," kata Anies.

Anies menjelaskan, pendaftar yang diantisipasi untuk mengikuti PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 sekitar 300.000. Hingga pukul 13.43 WIB, total ajuan akun mencapai 208.959, dengan rincian SD sebanyak 45.276, SMP sebanyak 74.012, dan SMA/SMK sebanyak 89.671.

Anies meminta seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mengerahkan seluruh kemampuannya, untuk mengawal proses PPDB berlangsung tanpa ada kendala. 

Kepada para calon peserta didik beserta orangtua diminta untuk tenang, karena waktu pendaftaran akan diperpanjang sebagai bentuk kompensasi atas terjadinya kendala teknis pada hari pertama PPDB tersebut.

"Karena itu, apabila kemarin ada gangguan dari sistem kemudian tidak dapat digunakan sementara waktu, maka waktu pendaftaran pun akan ditambahkan. Sehingga, tidak ada yang kehilangan kesempatan, semua akan mendapat kesempatan yang sama. Intinya, sudah lebih dari setengah berhasil mendapatkan akun pendaftaran, dan ini masih dibuka sampai dengan tanggal 11 Juni pukul 14.00," tandas Anies.

Komentar