Jumat, 26 April 2024 | 06:35
NEWS

1.271 Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN di Hari Lahir Pancasila

1.271 Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN di Hari Lahir Pancasila
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

"Dalam rapat tadi juga sekaligus diserahkan pertimbangan teknis untuk penetapan NIP pegawai KPK 1.271 orang untuk ditetapkan SK-nya PNS oleh Pimpinan KPK agar bisa segera dilantik pada tanggal 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dikutip Rabu (26/5). 

Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, perubahan status pegawai KPK menjadi ASN adalah amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Dikatakan Alex, ada 1.274 pegawai KPK yang memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), namun yang dilantik adalah 1.271 orang.

"Terkait dengan itu sekarang KPK sudah dalam proses pengalihan. Tadi sudah disampaikan bahwa ada 1.274 (pegawai) yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN tetapi satu mengundurkan diri kemudian satu meninggal dunia, satu ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat sehingga yang pada 1 Juni 2021 akan dilantik menjadi pegawai ASN 1.271 orang," kata Alex.

"Selanjutnya dari hasil proses alih status yang salah satunya ada dipersyaratkan menurut perkom (peraturan komisi) untuk menguji kesetiaan kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, dan pemerintah yang sah. Di dalam perkom diatur terkait denganTWK dan KPK kerja sama dengan BKN," ucap Alex.

Sementara itu, terkait nasib 75 pegawai KPK yang sebelumnya tak lolos TWK, 52 pegawai KPK akan dicopot dan 24 di antaranya masih bisa dibina dan kemungkinan akan diangkat menjadi ASN.

"Yang 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," ungkap Alex.

Komentar