Kamis, 17 September 2026 | 14:45
NEWS

Sidak Gabungan Lapas Merauke, Handphone hingga Senjata Tajam Rakitan Ditemukan

Sidak Gabungan Lapas Merauke, Handphone hingga Senjata Tajam Rakitan Ditemukan
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama unsur TNI dan Polri (Dok Askara)

ASKARA - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama unsur TNI dan Polri, Rabu (16/9/2026) malam.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIT tersebut melibatkan lima personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua, lima personel Kodim 1707 Merauke, serta 24 personel Lapas Kelas IIB Merauke.

Kepala Lapas Kelas IIB Merauke Hendrik A.Md.IP., S.Sos., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.

“Pelaksanaan sidak kali ini melibatkan unsur Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua sebanyak lima anggota terlatih dan lima personel Kodim 1707 Merauke, bersama jajaran Lapas Kelas IIB Merauke,” kata Hendrik kepada Askara.

Sebelum penggeledahan, seluruh personel mendapat arahan agar menjalankan tugas secara humanis, profesional dan tertib, dengan tetap mengedepankan etika serta ketentuan yang berlaku.

Penggeledahan menyasar sejumlah lokasi, yakni Blok Merpati, Blok Kakatua, Blok Wanita, tempat ibadah hingga dapur lapas. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar hunian, lingkungan blok dan area lainnya yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang yang dilarang atau tidak diperkenankan berada di lingkungan lapas. Barang tersebut terdiri atas satu unit handphone, satu unit charger, dua senjata tajam rakitan masing-masing dari sendok dan sikat gigi, satu batang besi panjang, lima korek api, dua pisau silet, satu pecahan kaca, tiga paku panjang berkarat, satu set kartu domino dan satu set kartu remi.

Meski menemukan sejumlah barang tersebut, Hendrik memastikan selama pelaksanaan sidak tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Barang-barang hasil sidak diamankan dan didata oleh tim penggeledahan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hendrik.

Menurutnya, hasil sidak juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan ke depan, termasuk meningkatkan pemeriksaan secara berkala terhadap blok hunian, tempat ibadah, dapur dan area lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.

Sidak gabungan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan serta keamanan dan ketertiban. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif.

 

Komentar