Jumat, 10 Mei 2024 | 10:12
NEWS

Jawaban TWK Tak Bisa Diperbaiki, KPK Pecat 51 Pegawainya yang Dibebastugaskan

Jawaban TWK Tak Bisa Diperbaiki, KPK Pecat 51 Pegawainya yang Dibebastugaskan
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung membahas nasib 75 pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dibebastugaskan dengan instansi terkait. 

Hasilnya, 51 orang dari keseluruhan pegawai yang dinonaktifkan terpaksa dipecat.
 
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Selatan, Selasa (25/5). 
 
Dikatakan Alex, kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor. 

Alex menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

KPK disebut hanya dapat \'menyelamatkan\' 24 pegawainya saja. Sebanyak 24 orang itu akan menjalani pendidikan sebelum beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

Komentar