Kamis, 25 April 2024 | 19:55
NEWS

Zona Merah Diminta Berbenah Agar Tak Kewalahan Antisipasi Dampak Mudik

Zona Merah Diminta Berbenah Agar Tak Kewalahan Antisipasi Dampak Mudik
Ilustrasi. (Dok. Antara)

ASKARA - Pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) diminta segera memperbaiki status zonasinya. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, pasca Lebaran ada potensi lonjakan kasus yang disebabkan momen libur panjang. 

Terdapat kekhawatiran dari perkembangan per 16 Mei karena ada tujuh kabupaten/kota yang masih menghuni zona merah. Dikhawatirkan jika tidak segera berbenah, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak dari libur Lebaran. Saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 belum menunjukkan dampak signifikan.

"Jika saat ini tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat bukan tidak mungkin kabupaten/kota akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam dua atau tiga minggu ke depan," jelasnya, Jumat (21/5). 

Kabupaten/kota yang berada di zona merah yaitu Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara). 

Daerah yang menghuni zona oranye, kuning dan hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan Covid-19 dan utamanya dalam beberapa minggu ke depan. 

"Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat. Sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan," tutur Prof Wiku. 

Upayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan, memaksimalkan skrining dan testing terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. 

Tidak lupa memantau dan mewajibkan masyarakat yang baru pulang bepergian untuk karantina mandiri 5x24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas. 

Di samping itu, melihat perkembangan peta zonasi risiko mingguan tingkat kabupaten/kota per 16 Mei, daerah yang masuk zona merah berkurang dari 12 menjadi tujuh. Zona oranye berkurang dari 324 menjadi 321. Zona kuning (risiko rendah) naik dari 169 menjadi 177, sementara zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak dengan jumlah tetap sebanyak delapan kabupaten/kota

Apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah karena minggu ini ada 37 kabupaten/kota yang keluar dari zona oranye. Tersebar di Aceh (2), Sumatera Utara (4), Jambi (3), Sumatera Selatan (2), Bengkulu (2), Lampung (2), DKI Jakarta (1), Jawa Timur (6), NTT (5), Kalimantan Barat (1), Kalimantan Utara (1), Sulawesi Barat (1), Maluku (2) Papua (4) dan Papua Barat (1).

"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Adapun dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," demikian Prof Wiku.

Komentar