Jumat, 26 April 2024 | 17:53
NEWS

RT Rawan Zona Merah Covid-19 di Jakarta Bertambah Signifikan

RT Rawan Zona Merah Covid-19 di Jakarta Bertambah Signifikan
Ilustrasi Zona Merah Covid-19 (Situs Covid-19 Pemprov DKI Jakarta)

ASKARA - Rukun tetangga (RT) rawan zona merah Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 1-7 Agustus 2022 bertambah menjadi 28. 

Sebelumnya, pada pertengahan Juli lalu RT rawan zona merah Covid-19 hanya ada tujuh. 

Pada Selasa (9/8), RT zona merah Covid-19 paling banyak tersebar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing mencapai 10 RT.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, RT zona rawan Covid-19 di Jakarta Selatan, ada empat RT. 

Lalu, di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur masing-masing dua RT zona merah. 

Zona merah yang mencapai 28 RT itu masih tergolong kecil meskipun terjadi penambahan penularan. 

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 hingga Senin (8/8) bertambah 2.300 kasus.

Jumlah kasus aktif yang dirawat dan diisolasi di 140 rumah sakit rujukan di Jakarta sudah berkurang 424 kasus. 

Dinkes DKI mengungkapkan persentase kasus positif di Jakarta mencapai 15,3 persen selama sepekan terakhir.

Pencapaian itu juga tidak terlepas dari banyaknya orang yang dites usap berbasis polymerase chain reaction (PCR) mencapai 107,2 ribu orang atau melebihi dari standar berdasarkan kriteria Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Jakarta mencapai 10.642 orang. (ant/jpnn)

Komentar