Selasa, 23 April 2024 | 17:48
NEWS

Zona Merah Covid-19 Kembali Muncul di Jakarta Setelah 3 Bulan Lebih Menghilang

Zona Merah Covid-19 Kembali Muncul di Jakarta Setelah 3 Bulan Lebih Menghilang
Ilustrasi Zona Merah Covid-19 (Situs Covid-19 Pemprov DKI Jakarta)

ASKARA - Zona merah Covid-19 di DKI Jakarta yang sebelumnya menghilang kini kembali muncul. 

Dua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta telah ditetapkan berstatus zona merah lantaran penyebaran Covid-19 semakin meluas.    

Zona merah di tingkat RT ini diketahui kembali ada setelah selama kurang lebih tiga bulan lamanya, Jakarta bebas dari zona merah penyebaran virus Corona, yakni sejak Oktober 2021 lalu. 

"Dua RT zona merah di Jakarta yaitu RT 10 RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dan RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan, Rabu (26/1). 

Dikatakan Riza, RT 10 RW 02 di Krukut yang menjadi zona merah memiliki 15 kasus aktif Covid-19 dari 7 rumah. Sementara, RT 07 RW 01 Pasar Manggis memiliki 10 kasus aktif dari 6 rumah. Saat ini, kedua RT itu menerapkan micro lockdown. 

"Pemberlakukan micro lockdown karena masuk dalam kategori zona merah akibat kasus aktif di atas 5 rumah dan incident rate (ir) kasus aktif yang cukup tinggi," jelas Riza.
 
Adapun, hingga 25 Januari penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta mencapai 2.190. Sehingga kini, jumlah kasus aktif adalah sebanyak 12.196 orang yang masih dirawat maupun isolasi.

Sementara itu, Omicron di Jakarta telah memiliki 1.697 kasus. Dari total yang terinfeksi, sebanyak 1.166 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 531 lainnya adalah transmisi lokal.

Komentar