Polres Blitar Mulai Berlakukan Pengetatan Arus Pemudik di Jalur Perbatasan
ASKARA - Mulai 22 April hinga 5 Mei 2021 Polres Blitar melalui Satlantas bersama instansi terkait akan mulai melakukan pengetatan pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar dan Malang.
Titik pengetatan pemudik dilakukan di perbatasan Kabupaten Blitar dengan Malang, tepatnya di depan SPBU Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Kegiatan pengetatan pemudik dilaksanakan bersama antara Satlantas Polres Blitar, Danramil Selorejo, Polsek Selorejo, Muspika Selorejo, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 ini pihaknya akan melakukan pengetatan pemudik yang akan dilakukan 2 minggu sebelum larangan mudik.
"Serta 1 minggu setelah larangan mudik. Kegiatan yang dilakukan Polres Blitar dan instansi terkait ini merupakan implementasi pengetatan pemudik sekaligus imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Untuk turut aktif berpartisipasi, dalam upaya pengendalian Covid-19 sebelum, pada saat dan setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya, didampingi Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga F, Rabu (28/4)
Adapun bentuk kegiatan pengetatan pemudik yaitu memeriksa pelaku perjalanan, yang menggunakan kendaraan nopol luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Blitar.
Bagi pemudik dan pelaku perjalanan antar wilayah masih diperbolehkan dengan kewajiban membawa surat keterangan bebas Covid-19 menunjukkan hasil Test Swab PCR atau Test Swab Antigen, yang berlaku 1×24 jam.
“Kami memberikan test swab antigen gratis, pada masyarakat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Blitar. Sekaligus pembagian masker dan imbauan larangan mudik, tertib berlalu lintas dan disiplin Prokes,” terang AKP I Putu Angga.
Dari test swab antigen yang dilakukan pada 30 orang warga luar daerah hasilnya semua negatif.
“Bagi pemudik yang hasil test swab antigennya positif akan diminta kembali ke daerahnya, dan berkoordinasi dengan daerah asalnya untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, AKP I Putu Angga menyampakan bahwa agar berimbang maka dalam kegiatan pengetatan pemudik ini juga dilakukan sosialisasi dan imbauan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.

Komentar