Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:58
NEWS

Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei

Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei
Penyekatan Lalu Lintas Mudik (Dok Humas Pemprov Jabar)

ASKARA - Penyekatan arus balik mudik menuju Jakarta diputuskan diperpanjang sampai dengan 31 Mei 2021 mendatang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pun meminta kepada Bhabinkamtibnas yang berada di Polres dan Polsek untuk terus aktif dalam melakukan pendataan warga yang datang guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk penyekatan akan diperpanjang hingga 31 Mei. Informasi mengenai hal ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Intinya, kami terus siap untuk menjaga Jakarta agar tetap sehat,” tegas Irjen Pol Fadil Imran di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5). 

Fadil juga meminta kepada jajarannya agar selalu waspada terkait penyebaran Covid-19 pada masa penyekatan arus balik. Aparat kepolisian diminta untuk turun ke lapangan dalam mengawasi penerapan 3T.

“Ini masih ada waktu sekitar dua minggu ke depan sampai akhir bulan Mei dan dua minggu ke depan berikutnya di bulan Juni untuk kita agar selalu waspada. Turun ke lapangan juga penting untuk mendeteksi dan melakukan monitoring, jika terjadi munculnya kasus baru maka bisa dilaksanakan 3T secara maksimal dan optimal melalui 3 pilar. Itulah ikhtiar kami bersama,” sambungnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono pun membenarkan terkait dengan perpanjangan penyekatan arus balik sampai dengan 31 Mei tersebut. Dia menyebut perpanjangan penyekatan arus balik ini bersifat dinamis.

“Memang iya (diperpanjang). Ini giat dinamis ya, nanti untuk kelanjutannya seperti apa kita tunggu informasi dari Satgas Covid-19,” ujar Istiono. (pmjnews)

Komentar