Sabtu, 20 April 2024 | 00:05
NEWS

Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim, Diharapkan Segera Ditangkap

Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim, Diharapkan Segera Ditangkap
Ustaz Yahya Waloni (Dok beritahuta.com)

ASKARA - Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam dugaan penistaan agama.

Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut bible palsu.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. 

Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Yahya Waloni dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif namun palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

"Per hari ini kita sdh laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," ujar Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab, melalui akun Twitter-nya, @HusinShihab. 

"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini," pungkasnya.

Komentar