Jumat, 26 April 2024 | 05:07
NEWS

Eks Politisi Demokrat: Penangkapan Munarman Tidak Dilakukan Secara Serampangan dan Sembarangan

Eks Politisi Demokrat: Penangkapan Munarman Tidak Dilakukan Secara Serampangan dan Sembarangan
Penangkapan Munarman (Dok tangkapan layar/Istimewa)

ASKARA - Penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri dinilai sudah tepat.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di Perumahan Modern Hills Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar Pukul 15.30 WIB. 

Polisi menduga Munarman terlibat dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kemudian, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

"Polri sudah benar dan sudah tepat menangkap Murnaman yang memang dari bukti-bukti video yang selama ini beredar hadir dalam baiat terorisme," ujar Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Selasa (27/4). 

Menurut Ferdinand, meski Munarman mengaku hadir sebagai narasumber dan membantah terlibat tindak terorisme, tetapi dia mengetahui aktivitas terlarang tersebut.

"Dia secara sadar telah menyembunyikan informasi tentang terorisme dan tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian, itu juga pidana," ucap Ferdinand. 

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini meyakini polisi sudah mengantongi bukti dan data serta informasi terkait aktivitas Munarman yang menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme.

"Jadi, polisi tak mungkin melakukan penangkapan secara sembarangan dan serampangan," tegas pria asal Sumatera Utara ini.

Oleh karena itu dia berharap agar Polri terus mengembangkan penyidikan atas penangkapan Munarman dan menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat. 

 "Agar terorisme hilang dari republik ini," pungkas Ferdinand Hutahaean. (pnn)

Komentar