Jumat, 19 April 2024 | 05:20
NEWS

Meski Mudik Dilarang, Polri Tetap Gelar Operasi Ketupat

Meski Mudik Dilarang, Polri Tetap Gelar Operasi Ketupat
Ilustrasi. (Dok. Detik)

ASKARA - Kepolisian menyampaikan bakal menggelar Operasi Ketupat 2021 untuk melakukan pengamanan kebijakan pemerintah. Meski mudik Lebaran tahun ini kembali dilarang.

Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi tentang pelaksanaan Operasi Ketupat 2021. Dia menyebut langkah itu masih dalam tahap perencanaan.

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik Lebaran Polri akan gelar Operasi Ketupat. Sekarang masih taraf perencanaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3).

Tentunya rencana Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut.

"Akan menggelar Operasi Ketupat dan tentunya penggelaran dan pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," jelas Brigjen Rusdi.

Ketentuan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Sebelum dan sesudah tanggal itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah atau mudik Lebaran kecuali mendesak dan sangat perlu.

Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Akan tetapi, pemerintah mempersiapkan skema bantuan sosial sebagai kompensasi melarang masyarakat melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.

"Pemberian bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," kata Muhadjir dalam konferensi pers.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, bansos akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Penyerahannya dilaksanakan pada awal Mei mendatang.

"Jadi, untuk bansos tetap dilaksanakan sesuai di jadwal bulan tersebut. Untuk bulan Mei, bulan Lebaran kita serahkan di awal bulan Mei. Untuk khusus DKI Jakarta dan sekitarnya mungkin minggu pertama atau awal minggu kedua," jelas Risma.

Komentar