Senin, 08 Juni 2026 | 16:09
NEWS

Selain TNI dan Polri, Pegawai Institusi Ini Juga Dilarang Mudik

Selain TNI dan Polri, Pegawai Institusi Ini Juga Dilarang Mudik
Ilustrasi arus mudik (Rotasi-otomart.id)

ASKARA - Pemerintah telah memutuskan melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai BUMN mudik ke kampung halaman masing-masing.

"Kebijakan mengenai mudik ini yang pertama, hari ini, tadi sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN, dilarang mudik," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui telekonferensi, Kamis (9/4).

Dikatakan Jokowi, pemerintahan tidak memberikan larangan bagi masyarakat. Namun, Jokowi mengaku terus melihat kondisi di lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala. Meski demikian, Jokowi menyarankan masyarakat tidak mudik.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek, kami berikan ini, agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga memastikan pihaknya akan membatasi operasional transportasi umum. Termasuk kapasitas penumpang.

"Yang memakai kendaraan pribadi juga akan kami batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," jelas dia. (jpnn) 

Komentar