Jumat, 10 Mei 2024 | 21:51
NEWS

Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur Masalah Internal Demokrat

Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur Masalah Internal Demokrat
Ilustrasi. (Kompastv)

ASKARA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur masalah internal yang terjadi di Partai Demokrat.

Sikap pemerintah saat ini sama seperti Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjabat sebagai presiden dalam kisruh Partai Kebangkitan Bangsa versi Gus Dur dan versi Muhaimin Iskandar.

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika 2008 tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tulis Mahfud MD di Twitter, Sabtu (6/3).

Hal serupa juga pernah dilakukan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB ingin mengambil alih dari Gus Dur pada 2003 lalu.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD mengingatkan, KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai. Karenanya pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat," jelasnya.

Maka itu, pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan kader Demokrat di sana. 

"Sesuai UU 9/98 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," jelas Mahfud MD yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi.

Komentar