Senin, 08 Juni 2026 | 01:51
NEWS

22 Jurnalis Ditahan Otoritas Myanmar, RI dan Malaysia Angkat Suara

22 Jurnalis Ditahan Otoritas Myanmar, RI dan Malaysia Angkat Suara
Ilustrasi jurnalis (Dok Pixabay)

ASKARA - Kudeta kekuasaan oleh militer Myanmar makin tak terkendali. Bahkan di bawah kekuasaan militer, kepolisian Myanmar terus melakukan kekerasan terhadap jurnalis. 

Sedikitnya 22 jurnalis, termasuk enam jurnalis yang masing-masing bekerja di Associated Press, Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News dan jurnalis lepas ditahan. 

Mereka dituduh telah melanggar undang-undang ketertiban umum, karena menyebabkan ketakutan dan menyebarkan berita palsu dengan ancaman tiga tahun penjara. 

Militer juga sempat membatasi dan menghentikan akses internet dan komunikasi di beberapa daerah Myanmar tanpa aturan yang jelas. 

Penahanan terhadap jurnalis dapat memperburuk situasi kebebasan pers di negara itu. Selain itu, pengekangan pers mengurangi hak masyarakat di tingkat regional dan global mendapatkan informasi tentang situasi Myanmar.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama Gerakan Media Merdeka Malaysia (GERAMM) mendorong otoritas Myanmar untuk membebaskan dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. 

"Setiap jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa publik yang penting di Myanmar, tanpa takut ditangkap atau dianiaya," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito dalam keterangannya, Jumat (5/3).

Menurutnya, kudeta militer dan rangkaian kekerasan tersebut selain mengancam warga Myanmar dapat berpotensi mengancam stabilitas kawasan Asia Tenggara. Untuk itu, AJI mendesak otoritas terkait menghentikan segera kekerasan tersebut. 

"Mendorong otoritas Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang telah menimbulkan korban jiwa di sisi warga sipil Myanmar yang sedang berjuang mempertahankan demokrasi," ujar Sasmito. 

Serta mendorong pemerintah Indonesia untuk merangkul negara-negara anggota ASEAN untuk mendukung Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan tim investigasi ke Myanmar. 

"Tim ini penting untuk melaporkan kondisi dan menghentikan kekerasan yang terjadi di Myanmar," jelas Sasmito. 

Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) hingga 4 Maret 2021, tercatat ada 1.507 orang ditangkap, sekitar 1.200 orang masih di balik jeruji besi dan 50 orang meninggal dunia diterjang peluru tajam. 

Korban diperkirakan akan terus bertambah, mengingat sikap militer yang tidak peduli dengan ancaman sanksi dari masyarakat internasional

Komentar