Rabu, 17 Juni 2026 | 21:29
NEWS

Janji Revisi UU ITE, Mahfud MD: Dulu Banyak yang Semangat Dibuat UU ITE

Janji Revisi UU ITE, Mahfud MD: Dulu Banyak yang Semangat Dibuat UU ITE
Mahfud MD (Istimewa)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, pemerintah akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE). 

Sebab, banyak pihak yang mengecam keberadaan UU tersebut lantaran dinilai memuat banyak pasal karet.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (16/2).

Mahfud mengatakan, tahun 2007-2008 periode awal penerbitan UU tersebut disambut antusias banyak pihak. 

UU ITE kala itu menjadi aturan dunia siber pertama di Indonesia. 

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," ungkap Mahfud.

Seiring waktu, justru banyak pihak yang mengecam UU tersebut dan menganggapnya memuat banyak pasal karet.

Lantaran itu, Mahfud MD berjanji akan mulai berdiskusi terkait revisi UU ITE.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," pungkasnya.

Komentar