Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Skala Mikro Diterapkan Mulai 9 Februari
ASKARA - Presiden Joko Widodo telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berskala mikro dimulai pada 9 Februari.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Ginting mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan.
"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujarnya, Sabtu (6/2).
Dalam PPKM berskala mikro diharapkan setiap desa bisa mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tim pelacak untuk melakukan penelusuran penyebaran virus.
"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas yang mendampingi tim pelacak. Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," jelas Alexander Ginting.
Dia menyatakan, upaya perbaikan di wilayah hulu menjadi pekerjaan rumah semua lini, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan.
"Karena yang namanya pandemi, kedaruratan medic itu adalah intervensi multi sektor," kata Alexander Ginting.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Jawa-Bali namun dinilai belum efektif menekan laju penyebaran Covid-19.
"Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya, sehingga di beberapa provinsi covid-nya tetap naik," kata Presiden Joko Widodo.

Komentar