Selasa, 13 Mei 2025 | 14:27
NEWS

Lucy Kurniasari Nilai Status PPKM Level 1 Sudah Layak Dicabut

Lucy Kurniasari Nilai Status PPKM Level 1 Sudah Layak Dicabut
Lucy Kurniasari

ASKARA – Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakhiri PPKM level 1 pada akhir Desember 2022 layak didukung.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari kepada para awak media, Rabu (21/12).

Menurut Lucy, ada dua pertimbangan terkait perlunya PPKM level 1 dicabut.

Pertama, sebut Lucy, Covid-19 terus melandai di Indonesia.

"Hal ini mengindikasikan Indonesia tidak lagi mengalami pandemi Covid-19," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Kota Surabaya ini.

Karena itu, Lucy menilai, tidak ada alasan untuk memperpanjang PPKM level 1.

"Presiden harus berani menyatakan Indonesia sudah bebas dari Covid-19," tegas Lucy.

Konsekuensinya, lanjut Lucy, Indonesia sebaiknya mencabut protokol kesehatan dalam beraktifitas di luar rumah.

"Rakyat Indonesia dengan sendirinya dapat kembali hidup normal," tutur Ning Kota Surabaya 1986 ini.

Kedua, beber Lucy, pencabutan PPKM level 1 dapat menggairahkan kembali ekonomi Indonesia.

"Hal itu juga diharapkan dapat meningkatkan investor asing ke Indonesia," imbuh Lucy.

Lucy meyakini, dua hal itu diperlukan agar dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023.

Legislator asal Dapil Jatim 1 ini berharap, Indonesia dapat terbebas dari dampak resesi yang diperkirakan akan terjadi tahun 2023 mendatang.

"Indonesia setidaknya dapat terhindar dari situasi ekonomi dunia yang tidak menentu," pungkas Lucy Kurniasari.

 

 

Komentar