Berdasar Pengakuan Terduga Teroris, Polisi Berpeluang Garap Munarman
ASKARA - Kasus penangkapan 19 terduga teroris yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang telah dilarang pemerintah menyeret eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Mabes Polri menegaskan seluruh pihak yang terlibat jaringan teroris ini akan ditindak.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggung jawabannya.
"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Brigjen Rusdi, Jumat (5/2).
Rusdi menyebut, pihaknya belum meminta keterangan terhadap Munarman soal hal tersebut. Polri sendiri masih mendalami pengakuan dari para terduga teroris.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88," beber Rusdi.
Sekadar informasi, satu dari 19 terduga teroris tersebut mengaku sempat dibaiat dan dihadiri oleh pentolan FPI Munarman. Terduga teroris tersebut sempat mengikuti acara-acara yang digelar FPI.
Komentar