Kamis, 18 April 2024 | 08:47
NEWS

Meresahkan, Masyarakat Batak di Papua Minta Polisi Tuntaskan Ambroncius Nababan

Meresahkan, Masyarakat Batak di Papua Minta Polisi Tuntaskan Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan. (Dok. Detik)

ASKARA - Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua mendorong kasus rasisme atau ujaran kebencian yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung mengecam tindakan rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura tersebut.

"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kenan dalam keterangannya, Selasa (26/1).

Menurutnya, pernyataan Ambroncius adalah bersifat pribadi sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

"Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara Suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua," jelas Kenan.

Tokoh Masyarakat Batak di Papua Makmur Nababan serta Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, pihaknya berencana membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.

Pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius Nababan. Perbuatannya dinilai merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Ambroncius sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait ucapan rasisnya terhadap Pigai. Ambroncius yang juga relawan Joko Widodo sudah melayangkan permintaan maaf kepada Pigai.

Komentar